Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Provinsi Jawa Tengah resmi memberi pengakuan sejumlah Individu WNI terdaftar, PPAT, dan juga jabatan tanpa pengelolaan. Pengangkatan ini merupakan komponen untuk tahap pembentukan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial