* TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian whole yang diakibatkan oleh semua resiko yang sesuai dengan luas jaminan dan pengecualian berlaku di Polis Standart Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia ( PSAKBI ) yang nilai kerusakan diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut atau hilang karena https://cesarx557trv4.goabroadblog.com/profile