Pertama, orang yang memerintah harus memiliki ilmu bahwa yang diperintahkan adalah suatu ketaatan. Jika dia tidak memiliki ilmu maka dia tidak boleh beramar ma’ruf.
Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam https://indexedbookmarks.com/story17809057/new-step-by-step-map-for-kata-kata-open-donasi