Sebelum bertandang ke BPN, pemohon harus terlebih dahulu mempersiapkan sejumlah berkas demi keperluan administrasi. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan status kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, information perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan bank. Hubungi kami https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/